Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tidak Gentar Hadapi Mafia Narkoba

IMG-20240310-164257

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil membekuk dua mafia narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi, berinisial MA (29) dan US (41). Keduanya ditangkap di Kebun Sawit Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur pada Senin (9/5/2022).

IMG-20240227-124711

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, menyampaikan apresiasinya kepada personel Polres Aceh Timur atas keberhasilannya menangkap itu. “Saya juga meminta seluruh jajaran untuk tidak gentar menghadapi mafia narkoba,” katanya.

“Walaupun para mafia narkoba itu cukup nekat dan berani melawan petugas, namun personel di lapangan jangan gentar untuk menghadapinya dan kita berantas terus sampai ke akar-akarnya,” kata Haydar, secara tegas sembari menyemangati dan mengapresiasi keberhasilan Polres Aceh Timur, pada Selasa, 10 Mei 2022.

Di kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, mengungkapkan kedua tersangka sangat lihai dalam mengelabui petugas, sehingga sampai anggotanya menggunakan teknik penyamaran saat penangkapan.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menggunakan teknik penyamaran untuk menangkapnya, dan menemukan barang bukti di bagasi sepeda motor merk Scoopy berupa satu bungkusteh buatan China merek Guanyinwang, yang berisi sabu seberat 1 kg”, jelas Mahmun.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Timur, mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” tutup Mahmun. (H Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *