IMG-20240409-WA0045

Mau Edarkan Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan tiga warga memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,30 gram di Jalan Tomat Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Sabtu (9/5/2020), mengatakan ketiga warga itu yakni HMM (44) penduduk Jalan Singosari, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kemudian GS (31) penduduk Jalan Mayung, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, dan IS (47) penduduk Jalan Patimura, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Ia menyebutkan, penangkapan tiga warga tersebut pada Jumat (8/5/2020) malam sekira pukul 22.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Tomat di Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan.

“Petugas mendatangi TKP dan melihat dua orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika,” ujarnya.

Yudha mengatakan, melihat kedua tersangka tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan satu lembar potongan plastik assoy warna hitam berbalut lakban warna transparan yang setelah diperiksa diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas menginterogasi tersangka dan mengakui bahwa barang narkoba yang diamankan itu adalah milik mereka.

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram, dua unit handphone merk Nokia warna hitam, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nouvo BK 6048 LQ.

“Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan itu.(red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *