IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Pemilik Akun Evakontener Diciduk Polisi di Kabupaten Gowa, Sulsel

IMG-20240409-WA0076

Raja Ampat, TRIBRATA TV

Pelaku dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook akhirnya ditangkap Kepolisian Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu dini hari.

IMG-20240227-124711

Keterangan itu disampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW.Manuputty di Ruang data Polres Raja Ampat, Sabtu (8/4/2021).

Dijelaskan,usai mendapat laporan dari masyarakat Kepolisian langsung sigap membangun koordinasi dilintas jajaran Polda Papua Barat.

Selain itu,polisi juga membangun koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Akhirnya pelaku R (38) berhasil diciduk anggota Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan pada hari Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 01.00 WITA atau pukul 02.00 WIT.

Dikatakan Kapolres, R ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Desa Limbung Kelurahan Mataalo Kecamatan Bajeng.

Diceritakan polisi juga mengamankan ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk menebar ujaran kebencian.

Dari ponsel tersebut, polisi telah memeriksa dan akhirnya mendapatkan satu akun di dalam aplikasi facebook dengan nama akun Evakontener.

Untuk tahap selanjutnya, Sat Reskrim Polres Raja Ampat akan menjemput terduga pelaku untuk dibawa ke Raja Ampat pada 10 Mei mendatang.

Terkait dengan penangkapan pelaku, Kapolres Raja Ampat memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait yang sudah membantu dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya selaku Kapolres Raja Ampat sekali lagi mengucapkan terimakasih khususnya kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat atas kedewasaannya dalam menyikapi persoalan ini,” kata Kapolres Andre.

Ia juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Polda Sulawesi Selatan khususnya Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus yang berhasil mengamankan pelaku.

Terkait dengan motif yang melatarbelakangi tindakan pelaku, pihak kepolisian belum bisa memastikan, namun secepatnya akan diinformasikan. (Macap)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *