Selain Miras, Polres Raja Ampat Amankan Sajam Dalam Operasi Pekat

IMG-20240409-WA0076

Raja Ampat, TRIBRATA TV

Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat musnahkan ratusan botol minum keras (Miras) hasil sitaan operasi Pekat I Mansinam di Kota Waisai. Barang haram tersebut dimusnahkan di halaman Polres Raja Ampat, Kamis (6/5/2021).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan dipimpin Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW.Manuputty didampingi Wakapolres Raja Ampat.

Ikut menyaksikan pemusnahan itu Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, sejumlah perwira serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolres mengungkapkan barang haram yang tengah dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan pihaknya dalam operasi rutin dan operasi pekat Mansinam.

Ratusan botol minuman keras ilegal diamankan karena diduga tidak mengantongi izin edar atau izin penjualan.

“Jadi ada beberapa tempat yang kita razia,kita sita yang sekarang ini kita musnahkan,” jelas Kapolres.

Disampaikan seebagian besar ratusan botol minuman keras hasil sitaan dalam operasi itu didapati di rumah warga di Kota Waisai.

Adapun jenis dan lebel minuman keras hasil sitaan Polres Raja Ampat diantaranya, Vodka Robinson 149 botol, bir kaleng jumbo 92 kaleng, anggur merah 63 botol, bir Guinness 44 kaleng dan Wiski Robinson 17 botol.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan minuman keras lokal, yakni “Captikus” Yang dikemas dalam plastik dan juga diisi dalam botol minuman mineral sedang.

Jumlah minuman keras dalam kemasan platik sebanyak 63 plastik kecil , 3 liter dalam plastik besar sementara dalam kemasan botol sebanyak 123 botol.

Dari keseluruhan barang haram hasil sitaan dalam operasi rutin dan operasi pekat Mansinam tersebut kalau dinilai mencapai Rp161 juta.

Selain menyita ratusan jenis minuman keras ilegal,Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) dari salah satu oknum warga di pelabuhan Waisai. (Macap)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *