Simalungun, TRIBRATA TV
Pria itu bernama Jamarsen Saragih (48) dengan alamat terakhir Huta Parapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Ia melakukan bunuh diri dengan menggorok bagian leher dan perutnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2020).
Kapolsek Silau Kahean Iptu JH.Sinaga mengungkap alasan korban nekad melakukan bunuh diri.
“Diduga akibat penyakit asma yang di deritanya selama 1 tahun,” ungkap Kapolsek
Lanjutnya, peristiwa terjadi saat istri korban pergi keluar rumah untuk mencari bantuan oksigen.Saat itulah korban melakukan bunuh diri dengan cara menggosok leher dan menikam perutnya sendiri dengan mempergunakan parang penyangga kompor yang sudah berkarat.
Saksi, Sabar Hotman Saragi dan Sahate boru Sinulingha kemudian diberitahu oleh istri korban Rohana Tarigan untuk menghubungi Gamot 1 Jontaman Purba untuk bersama ke rumah korban.Saat itu korban masih kondisi hidup namun sudah berdarah.
“Gamot 1 kemudian menghubungi Bidan Desa Bolianta Silangit dan Jhon untuk mengambil mobil ambulans,”kata Kapolsek
Setibanya di Puskesmas, korban Jamarsen meninggal dunia.Keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan tidak keberatan atas peristiwa itu serta pernyataan tidak dilakukan outopsi mayat
Namun sebelumnya terang Kapolsek Jamarsen juga pernah melakukan percobaan bunuh diri pada tanggal 16 April 2020, sekira pukul 20.00 Wib lalu
Namun aksinya diketahui olah keluarganya.Ia kemudian dibawa berobat ke puskesmas Nagori Dolok kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tebing Tinggi. (Joe)