2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polda Kalbar

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali menangkap 2 tersangka jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu (2/5/2021) di 2 lokasi yang berbeda.

IMG-20240227-124711

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari Badan Intelijen Negara, yang kemudian berkoordinasi dan bersinergi dengan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Bais TNI, Intel Kodim, BNNP Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau untuk membentuk tim satgas gabungan yang terdiri dari 2 tim.

Tim pertama berhasil melumpuhkan tersangka berinisial “H” di Jalan Trans Kalimantan km 19, Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (2/5/2021) sekira pukul 18.00 wib. Tim mengamankan sabu dengan berat 5 kg yang disembunyikan dalam body motor.

Sedangkan tersangka berinisial “S” juga berhasil diamankan tim kedua di rumahnya di Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 wib. Tim mengamankan sabu dengan berat 1.702 gram yang disembunyikan dibawah pohon pisang di pekarangan rumah tersangka.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114,112 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *