IMG-20240409-WA0045

Hari Ke-15 PSBB Tangerang, Teguran Simpatik dan Volume Kendaraan Berkurang

IMG-20240409-WA0076

Tangerang, TRIBRATA TV

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang di hari ke-15 angka kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang menurun. Tercatat sebanyak 17.612 unit di bandingkan di hari sebelumnya 20.974 unit.

IMG-20240227-124711

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan saat ini kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang memasuki hari ke-16, Minggu (3/5/2020).

Lanjut Edy Sumardi, adanya peningkatan kegiatan dari 6 posko Satgas Aman Nusa terkait upaya pencegahan covid-19, petugas yang terlibat telah melakukan kegiatan preventif sebanyak 755 kali di bandingkan pada hari ke-14 dengan jumlah kegiatan yang tercatat 713.

“Terkait jumlah perbandingan Covid-19 Sabtu (2/4/2020) dan Jumat (1/5/2020) di wilayah Kabupaten Tangerang, angka perbandingannya masih tetap sama, untuk Jumlah ODP Tetap 229 orang, jumlah PDP Tetap 140 orang, Jumlah Positif Tetap 29 orang dan jumlah Meninggal Dunia Tetap 13 orang”, kata Edy Sumardi.

Selain itu, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 218 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB, angka tersebut berkurang dari sebelumnya yang mencapai 299 teguran simpatik

“Pelangaran yang ditemukan adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” katanya.

Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.

Sambung Edy Sumardi, pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. (red/bidhumas)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *