IMG-20240409-WA0045

Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal di Marbau-Labura

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut permainan kayu diduga ilegal di Labura.

IMG-20240227-124711

Sebanyak 11 ribu batang kayu bebas diperjual belikan kepada rekanan, untuk proyek pembangunan perumahan karyawan salah satu perusahaan di Desa Belungkut, Kecamatan Marbau-Labura.

“Kita bukan tidak percaya dengan aparat Polres Labuhanbatu, namun yang kita harapkan disini alangkah baiknya jajaran Poldasu untuk untuk mengambil alih permasalahan ini, periksa si pemasok kayu”, tegas Ketua DPC LSM LPPAS- RI Labura Herwin Sipahutar, Sabtu (2/5/2020) kepada wartawan.

Pemasok kayu diduga ilegal bernama Iwan, warga Simonis, Kecamatan Aek Natas, hingga saat ini masih bebas melaksanakan aksinya, hingga belum terlihat proses hukum bagi dirinya.

Herwin mengharapkan, proses penyelidikan kayu diduga ilegal tersebut, tidak hanya di level pemasok saja, tapi diusut hingga level pembelinya (rekanan) dan jaringannya. Diduga melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X, yang kapasitasnya mengeluarkan dokumen atau surat jalan buat kayu tersebut.

“Jangan hanya si pemasok saja, tapi jangan lupa siapa pembelinya, dan siapa jaringannya hingga kayu mulus masuk ke perusahaan’, pinta Herwin.

Ia menyebutkan, penyelidikan atas pemasok kayu diduga ilegal itu untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari kejahatan, dan Labura terbebas dari longsor dan banjir.

Sebelumnya, si pemasok kayu bernama Iwan kepada wartawan mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

Seperti diinformasikan, Iwan tidak main sendiri. Ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X.

Peran kades khabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan untuk meyakinkan pihak perusahaan seolah-olah kayu dimaksud memang dari lahan masyarakat. (Indra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *