Pencuri di Toko Kelontong Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto

IMG-20240409-WA0076

Jeneponto, TRIBRATA TV

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil menangkap NR (23), pelaku pembongkaran dan pencurian di sebuah toko di komplek BTN Anwar Jaya Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu, Jeneponto pada 21 September 2021 silam.

IMG-20240227-124711

Warga Lorong Macan Jalan Sungai Kelara Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Jeneponto ini ditangkap di rumah saudaranya di Kampung Balandangan Kelurahan Tonro Kassi Timur Kecamatan Tamalatea, Jeneponto pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim, Iptu Nasaruddin, Minggu (1/5/2022) mengatakan akibat pencurian yang dilakukan pelaku,korban Salawati (46) mengalami kerugian hingga Rp3.390.000.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku masuk ke toko korban dan mengambil sejumlah kis rokok serta 14 tabung gas 3 kg,” ujarnya.

Atas laporan korban polisi kemudian menyelidiki hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

Begitu mengetahui keberadaan pelaku Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Katim Aipda Abdul Rasyad menuju lokasi. Akhirnya pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya mencuri di toko Salawati. Diakuinya, saat beraksi pelaku bersama rekannya, MH dan HR. Saat ini keduanya masih dalam pencarian petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Jeneponto untuk proses penyidikan lebih lanjut. (syahrir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *