IMG-20240409-WA0045

DPRD Nisel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

DPRD Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna terkait dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati TA 2020, Jumat (30/4/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Elisati Halawa didampingi para Wakil Ketua Fa’atulo Sarumaha, S.Ip.MM dan Agustana Ndruru.

IMG-20240227-124711

Bupati, Dr. Hilarius Duha, SH.MH dan Wakil Bupati, Firman Giawa, hadir dalam rapat yang digelar di Aula DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM 3. Turut hadir Forkopimda, para Anggota DPRD Nisel, Para kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli, Ketua KPUD/PANWASLU Nias Selatan, tokoh agama dan masyarakat serta para Camat.

Hilarius Duha menjelaskan LKPJ Bupati Tahun 2020 merupakan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan penyampaian progres kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2020. Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat (2) yang menyatakan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 20 ayat (1) tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dinyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ,” kata Hilarius Duha.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) dan Panitia Khusus (Pansus) terkait LKPJ yang dibentuk DPRD, maka dibuatlah rekomendasi dengan isi sekitar 99 indikator. Rekomendasi itu diserahkan Ketua Pansus, Pegangan Dachi kepada Bupati sebagai bahan dan acuan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Sehingga penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah lebih berkualitas.

“Berkenan dengan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA.2020 maka saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nisel mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan, Bamus dan Pansus. Saya sangat mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi ini akan disampaikan kepada seluruh jajarannya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Kami sungguh memahami sekalipun kesungguhan dalam bekerja yang diiringi optimistis yang tinggi, namun dalam pelaksanaannya, disadari belum semua program dan kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan optimal, dan masih jauh dari sempurna, apa lagi tahun 2020, merupakan tahun pandemik Covid-19 yang memerlukan penanganan darurat, cepat dan serius. Sehingga, pemerintah daerah melakukan penyesuaian program kerja dan anggaran seiring dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati kembali.

Ia berharap kemitraan seluruh stakeholder di Kabupaten Nisel tetap solid untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata menuju Nias Selatan maju dan sejahtera. (Sn.Tel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *