Jera Kena Operasi Yustisi, Hiburan Malam di Nganjuk Tutup

IMG-20240310-164257

Nganjuk, TRIBRATA TV

Polres Nganjuk bersama TNI, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya, Jumat (30/4/2021) malam melaksanakan Operasi Yustisi. Razia ini berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

IMG-20240227-124711

Selain itu juga mendasar Surat Edaran Bupati Nganjuk Nomor 300/916/411.319/2021. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB terlebih dahulu dilaksanakan apel siaga di Pendapa Kabupaten Nganjuk yang dipimpin Kabag Ops Polres Nganjuk, Kompol Abdul Rokib.

Operasi Yustisi secara spesifik menyasar tempat-tempat karaoke yang diduga masih beroperasi di bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil temuan tim yustisi minggu kemarin, yang mendapati Cafe Queen Karaoke di wilayah Baron yang masih melayani pengunjung.

Dalam operasi ini petugas menyisir kembali tempat-tempat karaoke di wilayah Kecamatan Nganjuk, Warujayeng, Baron, dan Kertosono.

Namun petugas tidak mendapatkan satupun tempat karaoke yang beroperasi. Tidak operasinya kafe ini disinyalir karena para pengusaha hiburan malam atau pengusaha kafe sudah jera, dan menaati peraturan.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto membenarkan tim tidak menemukan hiburan malam yang beroperasi. Meski begitu, petugas gabungan cukup puas lantaran operasi sebelumnya menimbulkan efek jera.

“Ini sudah sesuai harapan kami bahwa penindakan yang diambil kepada Cafe Queen Karaoke pekan lalu itu ternyata menimbulkan efek jera bagi pengelola tempat karaoke yang lain, dan harapan petugas mereka selalu mematuhinya sehingga prokes bisa berjalan dan Ramadan bisa dilalui dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya. (hms/iskandar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *