IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Dwi Ngai Sinaga Kecewa Pembunuh Berencana Hanya Dituntut 20 Tahun

IMG-20240409-WA0076

Samosir, TRIBRATA TV

Dwi Ngai Sinaga SH MH, kuasa hukum keluarga almarhum Rianto Simbolon, duda tujuh anak yang menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada bulan alAgustus tahun 2020 silam kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

IMG-20240227-124711

Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Balige oleh JPU Chrispo Simanjuntak SH didepan majelis hakim yang diketuai Lenny Megawati Napitupulu SH pada Jumat (30/4/2021).

Pengacara muda yang juga Ketua LBH PPTSB dan Direktur LBH IPK Sumut ini ketika ditemui awak media setelah mengikuti persidangan mengatakan, kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 20 dan 19 tahun saja.

“Seharusnya JPU menuntutnya dengan hukuman mati, paling tidak seumur hidup lah,” ujar Dwi.

Hal ini dikatakannya bukan tanpa alasan. Dimana para terdakwa ini merencanakannya sampai tiga kali, dan kali ketiga misi mereka berhasil untuk membunuh almarhum Rianto Simbolon.

Ditambahkannya, JPU juga harus mempertimbangkan kehidupan ketujuh anak korban yang membutuhkan kasih sayang orang tua yang sekarang sudah yatim piatu.

“Anak-anak korban selama ini bertumpu kepada ayahnya almarhum Rianto Simbolon yang sudah duda. Sekarang nasib mereka bagaimana,” lanjutnya.

Dirinya berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Balige menjatuhkan vonis yang seberat-beratnya kepada para pelaku pembunuhan keji ini.

“Semoga hakim pengadilan memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Chrispo Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan, jika tuntutannya ini sudah sesuai dengan analisa yang kuat dengan bukti-bukti dan keterangan para pelaku.

“Untuk tuntutan hukuman mati itu, kita harus penuh pertimbangan bang,” ujar Chrispo.

Diinformasikan, sidang pledoi akan dilanjutkan pada hari Senin, 10 Mei 2021 mendatang. (Dodye)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *