Hukum  

Pembunuh Duda Tujuh Anak di Samosir Dituntut 20 Tahun

IMG-20240310-164257

Samosir, TRIBRATA TV

Terdakwa kasus pembunuhan almarhum Rianto Simbolon, duda tujuh anak warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta pada bulan Agustus tahun 2020 silam, dituntut hukuman penjara 20 tahun dan 19 tahun.

IMG-20240227-124711

Justianus Simbolon (Op.Pebri) dituntut hukuman penjara 20 tahun, sementara Bilhot Simbolon, Pahala Simbolon, Tahan Marlundak Simbolon dan Parlin Sinurat dituntut penjara masing-masing 19 tahun.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Chrispo Simanjuntak SH dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Balige yang diketuai Lenny Megawati Napitupulu SH didampingi hakim anggota Evelyne Napitupulu SH dan Irene Sari M Sinaga SH di Gedung Pengadilan Negeri Balige, Jumat (30/4/2021).

Adapun kuasa hukum terdakwa dan kelima terdakwa mengikuti sidang tuntutan dengan sistem zoom dari Lapas Pangururan.

JPU dengan yakin menuntut para pelaku dengan pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam kesempatan ini, majelis hakim mempersilahkan para terdakwa untuk melakukan pledoi/pembelaan secara lisan.

Para tersangkapun mengungkapkan penyesalannya seraya meminta maaf kepada keluarga dan anak-anak korban.

Ketua majelis hakim mengungkapkan, walaupun mereka telah meminta maaf dan menyesal akan perbuatannya bukan berarti dapat mengurangi tuntutan.

“Kemarin-kemarin jawabannya berbelit-belit, setelah tahu tuntutannya 20 tahun, baru kalian sadar dan meminta maaf”, ujar Lenny.

Sementara itu, kuasa hukum korban Dwi Ngai Sinaga SH,MH didampingi Benri Pakpahan SH yang turut hadir dalam persidangan merasa kecewa dengan tuntutan yang dibacakan jaksa dan berharap majelis hakim menjatuhkan vonis semaksimal mungkin.

“Kita kecewa dengan tuntutan ini, karena JPU seharusnya mempertimbangkan perencanaan para pelaku sudah sampai tiga kali dan berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang maksimal, hukuman mati,” ujar Dwi.

Dwi Sinaga menambahkan, bahwa dirinya dan rekan bukan semata-mata untuk memenjarakan orang, tapi demi tegaknya keadilan. Dimana tujuh orang anak yang masih kecil sudah menjadi yatim piatu.

“Supaya ada pelajaran kepada masyarakat, khususnya samosir untuk tidak terlalu mudah membunuh walaupun ada perselisihan,” tutup Dwi. (Dodye)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *