Hukum  

Bupati Batu Bara Marah, Urusan BUMD Pakai Rekening Pribadi Dirut

IMG-20240310-164257

Batu Bara, TRIBRATA TV

“Ini sudah gak benar, kok bisa E-Warong transfer debet ke rekening pribadi S. Hamid, ini sudah menyalahi”.

IMG-20240227-124711

Demikian pernyataan spontan Bupati Zahir saat mendengar masukan dari wartawan Wappres Group di RSUD Batu Bara soal pemakaian rekening pribadi dalam mengelola BUMD, Selasa (28/4/2020).

Lanjut Zahir, kita berharap ketika e-warong dikelola BUMD menjadi semakin baik, ini kok semakin parah, kesal Bupati Batu Bara.

Dugaan penyimpangan penyaluran Bansos sembako di Kabupaten Batu Bara semakin lama semakin kusut dan merembet kemana mana.

Investigasi yang dilakukan tim Wappres Batu Bara, Selasa (28/4/2020) bahkan menemukan fakta mengejutkan. Agen e-warong terus terang mengakui bahwa saldo KPM setelah dibelanjakan langsung ditansfer ke rekening atas nama S. Hmd, salah seorang oknum petinggi BUMD milik Pemkab Batu Bara yakni PT. Pembangunan Bahtra Berjaya.

Di Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh, agen e-warong, MN terus terang mengakui dari 70 KPM yang dilayani e-warongnya, dirinya hanya terima komisi (fee) sebesar Rp11.000 per KPM

“Saldo transfer langsung ke S hmd sebesar Rp200.000 dikurang fee untuk e-warong Rp11.000”, ujar Rudi suaminya MN.

MN bahkan memberitahukan rekening nomor 1070014428009 an. S. Hamid sebagai tujuan transfer lewat pendebetan saldo KPM.

Juru bicara Wappres Darman mengungkapkan kondisi tersebut terjadi disetiap e-warong di Kabupaten Batu Bara yang dikonfirmasi pihaknya.

Ditempat terpisah, Bupati Batu Bara Zahir yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4/20) terkait pendebetan saldo KPM ke rekening S. Hamid langsung menelepon yang bersangkutan.

Melalui telepon dengan S hmd Bupati meluapkan amarahnya karena apa yang diperbuat S hmd sudah melanggar aturan.

Dari ujung telepon S. Hmd yang merupakan oknum Direktur di BUMD PT Bahtra Berjaya milik Pemkab Batu Bara mengaku terus terang bahwa pendebetan saldo KPM masuk ke rekening pribadinya.

Ia berdalih, rekening tersebut merupakan rekening bersama antar pemasok sembako ke e-warong seperti Kiky dan Ucok sehingga tidak bisa dimasukkan ke rekening BUMD.

“Tidak bisa itu. Harus buka rekening atas nama BUMD. Itu udah menyalahi, mana bisa (rekening) pribadi “, sanggah Bupati.

Jubir Wappres Group, Darman, sangat prihatin melihat kondisi masyarakat penerima bantuan keluarga miskin menjadi ajang pemerasan oleh para pemasok sembako, situasi covid-19 yang membuat ekonomi semakin sulit, kok tega menghisap darah warga miskin, sudah saatnya Bupati Batu Bara berantas para Vampire yang gentayangan di Bumi Batu Bara, harap Darman.

Lanjut Darman, Kejatisu segera ungkap kasus bansos di Batu Bara, apa lagi sudah ada pengakuan S Hmd tentang sisa saldo KPM yang di transfer kerekening pribadinya, dan memanggil oknum-oknum yang terlibat penyalagunaan wewenang diantaranya, Sn Agt , Is Lz, korda Batu Bara S. Alm juga Kky, yang dicatut S. Hmd, papar Darman. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *