TNI AL Kembali Amankan 20 Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Balai

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I menangkap kapal nelayan jenis sampan memuat 20 pekerja migran tanpa dokumen resmi. Kapal ini dari Malaysia menuju Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan, Minggu (26/4/2020).

IMG-20240227-124711

Dikatakan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar pukul 01.30 Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan membawanya ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA.

Seluruh penumpang kapal diperiksa dengan menerapkan protap pemeriksaan Pandemi Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal Tanjung Balai Asahan. Pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal.

“20 TKI ilegal terdiri 13 laki-Laki dan 7 wanita termasuk 1 balita perempuan. Saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan lanjutan terkait dengan Pandemi Korona,” tambahnya.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, melalui keterangannya di Belawan mengatakan TNI AL, dalam hal ini Lantamal I Koarmada I melalui Pangkalan Angkatan Laut di wilayah kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk ilegal melalui laut. Patroli rutin, patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitasnya dinaikan. Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, dimana negara sedang mewaspadai Pandemi Covid-19,” tegasnya.

Selain penyelundupan TKI Danlantamal juga tetap mewaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti komoditi dan narkoba. Seperti diketahui, jalur laut juga merupakan sarana penyelundup dalam memasukan barang haram dari luar negeri ke Indonesia.

“Dalam beberapa pekan terakhir kita sudah sekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia. Selain itu, kita berupaya agar TKI yang diselundupkan tidak serta merta langsung masuk tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Tanpa terkecuali, akan kita cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan,” tegas Danlantamal.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan hal ilegal, semua akan kita tangkap. Kita proses dan tentunya seperti penangkapan TKI Ilegal pada masa pandemi Korona seperti ini tetap akan kita jalankan prosedur tambahan penanganan, kata Danlantamal

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para TKI tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura dan bertujuan kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.

Leduapuluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina.(P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *