Duga Ada PIL, Keluar Penjara Suami Tikam Istri

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Berawal dari informasi yang diterima personil Polsek Tanjungpinang Timur ada pasien yang dibawa warga ke RS Raja Ahmad Thabib pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 15.30 Wib mengalami luka tak wajar, polisi menangkap Efrain Rizky Parningotan (30).

IMG-20240227-124711

Di rumah sakit, petugas menemui Melina (26) yang saat itu sedang ditangani petugas medis karena mengalami luka pada bagian muka dan badan akibat benda tajam.

Melina mengatakan ia dianiaya oleh pelaku di rumah kostnya di Jalan DI Panjaitan, Km. 9, Tanjungpinang.

Kepada polisi, pelaku yang mengaku suami korban mengatakan penganiayaan itu berlatar belakang rasa cemburu. Ia menduga istrinya ada berhubungan dengan laki-laki lain.

Pelaku baru bebas dari Lapas Kutacane karena mendapat program asimilasi. Ia dibebaskan pada 24 Maret lalu setelah menjalani 2,5 tahun hukuman karena menganiaya orang lain.

Begitu dibebaskan ia pulang ke Tanjungpinang untuk menjumpai anak dan isterinya. Setelah kurang lebih 1 bulan tersangka dan korban tinggal bersama di kost an Pak Amir, tersangka menduga isterinya sering berhubungan intim dengan laki-laki lain.

Ia pun cemburu dan kalap sehingga menusuk isterinya dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin Anwar membenarkan penangkapan itu.

“Korban adalah isterinya sendiri yang mengalami luka pada bagian muka, dada dan tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin Anwar, Senin (26/4/2021).

Terkait pasal yang dipersangkakan, Kapolsek belum dapat memastikannya apakah akan dijerat dengan Tindak Pidana Umum (KUHP) atau Khusus (KDRT) karena masih dalam pendalaman penyidik.

“Hingga saat sekarang ini, tersangka masih dimintai keterangan, sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Raja Ahmad Thabib sehingga penyidik belum memperoleh legalitas perkawinan antara korban dengan tersangka ,”tutup Kapolsek Tanjungpinang Timur itu. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *