Hukum  

Di Nganjuk, Pengunjung Karaoke Diamankan Dalam Operasi Yustisi

IMG-20240409-WA0076

Nganjuk, TRIBRATA TV

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, menggelar Operasi Yustisi dan inspeksi mendadak sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (23/4/2021) malam.

IMG-20240227-124711

Operasi Yustisi ini mengacu Surat Edaran Bupati Nganjuk SE Bupati Nganjuk nomor : 300 / 916 /411.319 / 2021, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Sekitar pukul 20.10 WIB, bertempat di Pendapa Pemkab Nganjuk Jalan Basuki Rahmat No.1 Nganjuk, petugas gabungan apel siaga Turbinjali Operasi Yustisi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H, dilanjutkan pengarahan dari Kabag Ops, Kompol Abdul Rokib, S.H M.H, dan Kasat Pol PP Samsul Huda.

Dalam operasi di GOR Bung Karno Jalan Barito Kelurahan Begadung petugas memberikan teguran lisan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Saat di warung Cak Imin 2, juga di Jalan Barito. Di sini petugas memberikan teguran lisan, memberikan masker kepada pengunjung warung tersebut yang tidak memakai masker.

Petugas juga memberikan teguran kepada karyawan warung sehubungan kepadatan pengunjung yang nongkrong agar mengatur kursi, dan meja supaya bisa menjaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.

Dari Jalan Barito, petugas gabungan bergerak ke tempat karaoke Caa Cafe di Jalan Bengawan Solo Dusun Padasan Desa Putren Kecamatan Sukomoro. Di lokasi ini tidak ada pengunjung.

Demikian juga Karaoke Kharisma, Jalan Raya Baron-Kertosono tepatnya Dusun Barong Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang ternyata tutup.

Di resto dan karoke Q di Jalan Raya Baron Kertosono diketemukan beberapa ruangan buka.

Dari pengeledahan ditemukan minuman beralkohol jenis Ciu, dan pil dobel L. Selanjutnya dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif, sekaligus dilakukan pendataan identitas.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Supriyanto mengatakan, razia ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat dalam bulan Ramadan.

Selain itu juga menjawab keresahan masyarakat karena masih ada sejumlah kafe yang tetap nekat buka pada bulan Ramadan ini. “Bagi kafe dan THM lainnya yang bandel akan kami tindak tegas,” tandas Supriyanto, Sabtu (24/4/2021) di Mapolres Nganjuk.

Supriyanto menjelaskan, untuk pembinaan lebih lanjut, pengunjung, karyawan, dan pemilik kafe dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk. “Untuk pemandu lagu bawah umur dan karyawan yang membawa pil dobel L, dibawa ke kantor Polres Nganjuk untuk pengembangan,” tutupnya.(Iskandar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *