Tolak Diajak Menikah, Pria ini Sebar Foto Bugil Mantannya

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Simeulue, Aceh menangkap FIR (25) yang menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya di media sosial. Ia lakukan itu karena cemburu dan kesal diputus sang kekasih.

IMG-20240227-124711

Foto bugil sebut saja Maddona (24) mahasiswi cantik asal Kabupaten Simeulue ini disebarnya di grub Whatsapp IPPLEMAS I, Aceh Barat.

FIR warga Desa Batu Ralang Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue ditangkap Selasa (20/4/2021) dirumahnya usai polisi mendapat laporan korban sesuai LP Nomor : LP. B/ 15/ III/ Res.1.24./ 2020 / Aceh/ Simeulue , tanggal 16 Maret 2020.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan FIR diringkus, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penyebaran pornografi untuk memeras korban dengan menyebarluaskan foto tidak senonoh korban di media sosial.

“Kita tangkap tersangka di rumah orangtuanya di Desa Batu Ralang Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue,” kata Kasat.

FIR cemburu tidak terima mantan kekasihnya itu berhubungan atau pacaran dengan orang lain. Ia ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk menikah namun sang mantan kekasih menolak dengan alasan FIR pernah menuduhnya yang tidak-tidak dan sudah memutuskan hubungan cintanya.

“Karena korban menolak, FIR marah dan meminta uang yang pernah dia keluarkan selama berhubungan pacaran dengannya sebanyak Rp5 juta pada tanggal 30 Februari 2020. Namun korban tidak ada uang sehingga tersangka mengancam akan menyebar foto dan video korban tanpa busana ke media sosial,” tambahnya.

Hingga tanggal 1 Maret 2020 korban mendapat kabar telah beredar gambar atau foto bugilnya di salah satu group Ippelmas I.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Martinus Zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *