IMG-20240409-WA0045

Komplotan Curanmor Diciduk Polsek Sunggal

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal Polrestabes Medan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). AS (30) dan ZU alias Mendoi (28) masing-masing warga Kelurahan Asam Kumbang dan penadah DTL (39) warga Desa Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang pada Selasa (20/4/2021) di tiga tempat yang berbeda.

IMG-20240227-124711

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Rabu (21/4/2021).

Dijelaskan Kanit, berawal dari pengaduan korban I (47), warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang pada Minggu 11 April 2021 sekira pukul 07.00 Wib yang kehilangan sepeda motornya.

Menindaklanjuti laporan korban Tekab Polsek Sunggal segera melakukan penyelidikan dan team memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga pelaku yang mengambil sepeda motor korban adalah AS dan ZU. Petugas pun melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Dipaparkannya, pengejaran terhadap keduanya berbuah hasil, tersangka AS pada Selasa (20/4/2021) sekira jam 01.00 Wib diringkus team yang dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu I. Sopi saat tersangka hendak keluar dari rumahnya. Sedangkan tersangka ZU diringkus pada hari yang sama sekira pukul 14.00 wib di sebuah tempat kusuk.

Berdasarkan keterangan keduanya, tim meringkus tersangka DTL dirumahnya karena diduga menadah barang hasil kejahatan berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BK 3891 SZ.

“Ketiganya telah kita amankan di mako Polsek Sunggal dan sedang kita periksa secara intensif guna pengembangan, untuk tersangka AS dan ZU kita persangkakan melanggar 363 (1) ancaman hukuman 7 tahun, sedangkan DTL kita persangkakan melanggar pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tutup Budiman mengakhiri. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *