IMG-20240409-WA0045

Napi Asimilasi Ini Ditangkap Karena Curi Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

AN (23) narapidana yang mendapat program asimilasi ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur karena terlibat pencurian sepeda motor.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan DI. Panjaitan Km.7 Tanjungpinang ini seolah tak jera dengan perbuatan yang dilakukannya. Bukannya meninggalkan perilaku jahatnya, AN kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan mencuri.

AN mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Wiyarto pada Senin (13/4/2020). Saat korban ke rumah Yandriansyah di Jalan Peralatan untuk mengecat rumah. Kendaraannya diparkir di luar pagar rumah.

Setelah selesai bekerja dan ingin beristirahat, korban menuju ke kendaraannya dan mendapati kendaraannya tersebut sudah tidak ada.

Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dengan mengamati rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, selanjutnya dilakukan penelusuran dan rekam jejak hingga diketahui identitas pelaku.

Kemudian pada Senin (20/4/2020) diketahui keberadaan pelaku di Jalan Gatot Subroto Km. 5 Tanjungpinang. Selanjutnya dilakukan penangkapan. Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

AKP Firuddin juga berpesan kepada warga Kota Tanjungpinang agar senantiasa waspada dan menjaga diri, keluarga dan harta benda dengan baik. Jangan memberikan peluang atau kesempatan yang menimbulkan niat atau memudahkan bagi aksi pelaku kejahatan. (holil)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *