Hendak Curi Sepeda Motor, Pedagang Sayur Ini Nyaris Bonyok Dimassa

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

M. Mizen (20) diamuk massa karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor di Jalan Karang Tembok Surabaya, Sabtu (18/4/2020) pukul 02.00 WIB dinihari.

IMG-20240227-124711

Pencuri yang diketahui pedagang sayur keliling itu menyatroni rumah korban bernama, Joko warga setempat.

Saat kejadian sekira pukul 02.00 WIB seorang saksi Ghofirudin sedang tidur di depan rumah, tiba-tiba terdengar suara orang yang lalu lalang di gang.

Kemudian saksi terbangun namun tetap berpura-pura tidur. Ketika itu melihat pelaku bersama rekannya mengutak atik sepeda motor yang yang ada di parkiran, karena gagal selanjutnya pelaku pindah ke sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Pada saat pelaku akan merusak kunci setang dengan kunci palsu milik teman pelaku itulah, pelaku berhasil ditangkap oleh saksi sembari berteriak maling,” sebut Kompol Ariyanto Agus, Kapolsek Semampir, Selasa (21/4/2020).

Lanjut Kapolsek, karena ada teriakan maling, beberapa warga datang dan selanjutnya membangunkan korban, lalu menghubungi Polsek Semampir, sekira pukul 02.15 WIB.

Unit Reskrim yang mendatangi lokasi langsung mengamankan warga Jalan Wonokusumo Lor Gg. 1 Kecamatan Semampir, Surabaya ini dari amukan warga.

Berikut barang bukti pelaku dibawa ke Polsek Semampir guna proses hukum selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan berupa, STNK Asli, sepeda motor Honda Beat Nopol N-6893-HH, kunci kontak sepeda motor Honda Beat Nopol N-6893-HH dan sepeda motor Yamaha Vega Nopol L-2720-SO.

Pelaku kini dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo Pasal 53 KUHP. Sementara rekan pelaku masih diburu polisi. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *