Satnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengecer Sabu, 21 Paket Diamankan

IMG-20240310-164257

Batu Bara, TRIBRATA TV

Sebanyak 21 paket sabu berhasil diamankan petugas Satnarkoba Polres Batu Bara saat meringkus Niko GW (22) warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan membenarkan telah mengamankan tersangka Niko bersama 21 paket sabu, Selasa (20/4/2021).

Disebut Kasat, informasi dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan keberadaan pelaku yang menjual sabu di desa tersebut.

Tim langsung bergerak dan memantau dilokasi sampai dinihari, disaat yang tepat petugas bergerak cepat dikediaman pelaku, dan berhasil mengamankan, satu unit handphone android, 21 sabu dengan berat 3,55 gram, jelas S Tarigan.

Tersangka mengakui kalau barang haram tersebut miliknya yang sudah dikemas ukuran kecil siap untuk diecer.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Makopolres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Amatan media baru kali ini Satnarkoba Polres Batu Bara memberi informasi tangkapan penyalahgunaan narkoba kepada wartawan, selama satu bulan terakhir, sebelumnya juga nihil. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *