Dalam Sepekan 4 Bandar Narkoba Ditangkap Jajaran Resnarkoba Polda Sumsel

IMG-20240310-164257

Palembang, TRIBRATA TV

Selama pekan ketiga Bulan April 2021, jajaran narkoba Polda Sumsel menangkap 37 tersangka narkoba.

IMG-20240227-124711

“4 diantaranya bandar, 29 pengedar dan 4 pemakai dengan 32 laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi, di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).

“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Sumsel dan Polres jajaran’, ujarnya.

Sementara barang bukti yang disita yaitu ekstasi 87 butir dan sabu 3.795,56 gram. Dari segi kualitas (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polres Musi Rawas (5 LP & 7 TSK), Polrestabes Palembang (3 LP & 4 TSK), dan Polres Muba (3LP & 3 TSK).

Polres yang tidak ungkap pekan ini yakni Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang.

Dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang sebanyak 1.723,91 gram sabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel, 1.588 gr sabu dan 87 butir ekstasi dan Polres lubuklinggu, 129,33 gram sabu.

Untuk kasus menonjol yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap 1.588 gram abu dan 87 butir Ekstasi, Polrestabes Palembang ungkap 1.618 gram sabu.

Kombes Pol Supriadi mengataka dari barang bukti narkotika yang disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 22.774 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *