IMG-20240409-WA0045

Tiga Bulan Sembunyi, Dua Pemeras ini Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat menangkap pelaku pemerasan, RH (19) dan MA (18) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Sabtu (18/4/2020).

IMG-20240227-124711

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, pemerasan itu terjadi pada akhir tahun lalu. Saat itu korban, M.Ananda melintas di jalinsum Desa Pekan Tolan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra x 125. Namun, ia melihat ada razia di depan Pos Lantas Polsek Kampung Rakyat, sehingga mencari jalan potongan menghindari razia tersebut.

Saat melintas di jalan potongan ia dihadang kedua pelaku. Mereka meminta uang sebesar Rp20.000 namun korban hanya punya uang Rp6.000.

Kedua pelaku tidak terima dan marah-marah, mereka membuka bagasi mengambil dompet dan mengambil handphone merk Xiomi Redmi Go yang ada dikantong baju korban. Para pelaku ini kemudian melarikan diri.

Tiga bulan petugas mencari keberadaan RH hingga akhirnya Sabtu (18/4/2020) sore lokasi pelaku diketahui berada di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Tim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Iwan Mashuri berhasil menangkap tersangka saat berada di Pajak Aek Nabara.

Kepada polisi RH mengaku memeras korban bersama rekannya MA yang kemudian turut ditangkap.
Dari tangan RH polisi menyita barang bukti berupa dompet warna hitam, STNK Asli dan KTP asli milik korban. (samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *