Simpan Sabu Paket Hemat Dalam Mulut, Pemuda ini Diringkus Polsek Medan Kota

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, STK SIK MSi menangkap seorang laki – laki pelaku penyalahgunaan narkotika.

IMG-20240227-124711

Menurut Kanit Reskrim yang didampingi Panit Reskrim Iptu Asrul Efendi Rambe, pelaku berinisial BS (30) warga Jalan Bajak II, Gang Indra Medan.

“Pelaku diamankan pada Jumat, 9 April 2021 sekira pukul 13.20 WIB dari kawasan Jalan Seksama Gg Raja Aceh Medan,” terang Iptu Marvel.

Penangkapan BS berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyidikan. Dilokasi, petugas melihat seorang laki – laki berboncengan naik sepeda motor Honda Beat BK 4598 AFP keluar dari gang dengan gelagat yang mencurigakan.

“Petugas segera mengejar dan memberhentikan pelaku di Jalan Suka Teguh STM. Saat digeledah, petugas menemukan 1 klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu -sabu, yang sempat ditelan dimulut pelaku,” terang alumni Akpol 2015 itu.

Mendapat barang bukti, selanjutnya pelaku diboyong petugas kemako Polsek Medan Kota untuk keperluan penyidikan.

Saat diintrogasi, kepada petugas, pelaku mengaku barang bukti sabu seberat 0,19 gram itu miliknya yang dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp45.000 untuk dikonsumsi sendiri.

Atas perbuatannya kini pelaku BS dan barang bukti sabu tersebut pun sudah diamankan di Mako sel Polsek Medan Baru, guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya,” tutup mantan Kanit Resmob Polresta Bandara Soekarno Hatta tersebut. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *