IMG-20240409-WA0045

Modus Baru: Sabu Dibungkus Kemasan Kopi Gayo

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polda mengungkap modus baru kemasan sabu. Kalau selama ini sabu dibungkus dalam kemasan teh hijau China, kini modusnya dibungkus kemasan Kopi Gayo dari Aceh.

IMG-20240227-124711

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dalam konferensi pers pengungkapan 4 kilogram sabu, Sabtu (18/4/2020) di depan kamar jenasah RS Bhayangkara Medan.

Dalam pengungkapan jaringan Lampung-Aceh ini, satu dari empat tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.

“Keempat pelaku adalah warga Lampung dalam jaringan Aceh dan Palembang yang diduga barang ini berasal dari Malaysia. Ada 4 kilogram sabu yang diamankan Dit Narkoba Polda Sumut dibungkus dalam kemasan Kopi Gayo Aceh,” kata Kapolda.

Kapolda yang didampingi Dir Narkoba, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit TK II Medan mengatakan pengungkapan ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut menindak tegas siapapun yang mencoba bermain-main dengan narkotika.

Keempat tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

Irjen Pol Martuani juga minta media untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap narkotika. “Saat ini Sumut sudah bukan sekedar tempat transit semata namun sudah menjadi pasar pengedaran. Sampaikan berita-berita apa saja bahaya dari narkotika serta kinerja Polri yang serius memberantas barang haram ini,” tandasnya.

Kapolda juga mihon dukungan dan support agar lebih banyak lagi mengungkap segala bentuk kejahatan narkotika di Sumut

Sementara itu ketiga pelaku yang ditanya mengaku mendapat upah Rp25 juta per orang untuk membawa sabu itu. Upah itu akan dibayar oleh bos mereka yang tewas ditembak. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *