Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Diamankan Polisi

IMG-20240310-164257

Labura, TRIBRATA TV

Seorang pelaku pencurian Sepeda motor (Curammor) diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Kamis (15/4/2021).

IMG-20240227-124711

Pelaku diketahui berinisial ZBM (25) warga Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya pelaku ditangkap oleh warga di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu dengan dua Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/ 149/ IV/ RES 1.8/ 2021/ SU/ RES.LBH/ SEK.KL. HULU tanggal 04 April 2021 dengan korban Amat Karipun serta Laporan Polisi Nomor:LP/ 166/ IV/ RES 1.8/ 2021/ SU/ RES.LBH/ SEK.KL. HULU tanggal 15 April 2021 dengan korban Hayati.

Masih penjelasan Kapolsek, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku berupa kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dan BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BK 6898 JAH.

Sebelum petugas datang, pelaku terlebih dahulu diamankan warga Desa Pulo Dogom. Lalu pelaku dibawa ke Kantor Desa Pulo Dogom, kemudian oleh pihak Desa menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu, ujar Kapolsek.

Setibanya di Kantor Polsek Kualuh Hulu, petugas kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di tempat yang berbeda sesuai dengan Laporan Polisi tersebut.

Pelaku mengaku sepeda motor yang dicurinya sudah dijual oleh rekannya Tejo, kini DPO dan sepeda motor masih dalam pencarian.

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mendapatkan bagian Rp500.000 dan Rp1.000.000, “ujar Kapolsek menjelaskan.
(HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *