Hukum  

Diduga Menyalahi Aturan, 760 Tabung Gas 3 Kg Dipasang Police Line Oleh Polsek KKP Batam

IMG-20240310-164257

Batam, TRIBRATA TV

Ratusan tabung gas bersubsidi 3 Kg milik PT Sarana Jaya Nusa yang berada di Pelabuhan Pak Ahmad Sekupang dipasang Police Line oleh Unit Reskrim Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono mengatakan, tabung gas milik seorang pengusaha yang akan dikirim ke Belakang Padang diamankan dulu, karena ada beberapa informasi masyarakat pendistribusian gas tersebut menyalahi aturan.

“Pemasangan Police Line tersebut benar, kita mendapat informasi, bahwa ada hal yang salah terhadap regulasi yang seharusnya, baik itu tabung gas tersebut, cara angkutnya, dan pelabuhan yang mereka gunakan,,” ujar Budi saat dihubungi pada Sabtu (17/4/2021) sore.

Lanjutnya, saat ini anggota reskrim Polsek KKP Batam masih melakukan penyelidikan untuk mendalami, apakah betul informasi tersebut.

“Tim masih lakukan penyidikan, apakah betul informasi tersebut. Kita akan selidiki dulu dalam 1×24 jam,” imbuhnya.

Kapolsek juga mengatakan, jika dalam penyidikan tidak ditemukan yang menyalahi aturan, maka police line tersebut akan dibuka.

“Police line akan kita buka, kalau tidak ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian tabung gas 3 kg tersebut,” pungkasnya. (Saugi sahab)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *