Jual Istri Via Medsos, Layani Tamu Threesome

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Demi untuk menikmati fantasi seks untuk kepuasan biologisnya dan juga mendapatkan keuntungan materi berupa uang, pria asal Malang ini menjual online istrinya sendiri.

IMG-20240227-124711

Pria itu, Fandy Achmad, warga Jalan Aries Munandar Malang. Dia menawarkan istrinya bernama Bunga (21), yang dinikahinya secara siri sejak bulan Februari 2019 di Kota Malang, melalui jejaring sosial Instagram guna melayani pria hidung belang.

Sejak menikah dan mulai bulan Agustus 2019 hingga Desember 2019, pelaku menawarkan istrinya untuk open booking dan diketahui sudah sebanyak lebih dari 10 kali dengan tarif Rp800.000 per jam.

Aktifitas itu kemudian meningkat, pada Januari 2020 hingga sekarang pelaku menawarkan open booking secara Threesome (seks bertiga), juga melalui akun Twitter dengan tarif Rp600.000 hingga Rp1 juta perjamnya.

Ps Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan, perbuatan tersebut dilakukannya di wilayah Kota Malang secara berulang kali yakni menjajakan istrinya sendiri.

“Dia juga melayani tamu dari luar kota sesuai boking yang diinginkan tamu, termasuk Kota Surabaya,” sebut Harun, Kamis (16/4/2020).

Namun, pengakuannya jika di Kota Surabaya baru satu kali ini. Walaupun Kota Malang Lock Down dan tidak boleh keluar dari Kota Malang karena akibat Wabah Convid-19, tetapi pelaku tetap menerajang demi mencapai kebutuhan dan kepuasan biologisnya.

“Dengan booking sebesar Rp2 juta, keduanya dari Kota Malang naik bus dan turun di Terminal Bungurasih,” tambah Harun.

Keduanya akhirnya menuju salah satu hotel di wilayah Surabaya Selatan naik ojek online menemui tamunya.

Keduanya akhirnya diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya. Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didalam kamar hotel, pasutri ini dan tamunya dalam keadaan tidak berbusana atau keadaan telanjang bulat.

Mereka selanjutnya diamankan Unit PPA dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi juga menyita barang bukti, uang Rp2.000.000, yang didapat dari tamu, HP Samsung J3 warna hitam, dan pakaian milik korban.
(Redho Fitriyadi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *