Dor…! Terduga Pembunuh Ngatiyem Tersungkur Dipelor Unit Jatanras Polres Simalungun

IMG-20240310-164257

Simalungun, TRIBRATA TV

Pria berisinisial Sam alias Senen alias Yudi (45) penduduk Nagori margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun terpaksa dilumpuhkan personil Unit Jatanras Polres Simalungun dengan timah panas.

IMG-20240227-124711

Sebutir peluru menerjang kaki kanannya karena mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan saat akan diringkus.

Pria ini diringkus sebagai terduga pelaku pembunuhan berencana. Korbannya adalah Ngatiyem, yang jasadnya ditemukan tanggal 19 Maret 2019 lalu dengan posisi telungkup bersimbah darah, di lahan perkebunan Afd.IV PTPN IV, Kebun Laras, Desa Silou Bayu, Kecamatan Gunung Maligas.

Keterangan diperoleh Tribrata.tv melalui informasi digital WA kepolisian, kronologis penangkapan terduga pembunuhan berencana itu, bermula hari Minggu (14/4/2019) sekira pukul 23.00 Wib.

Saat itu personil Jatanras Polres Simalungun, mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka dari saksi kunci.
Selanjutnya, Tim Unit Jatanras melakukan pencarian, dan melihat keberadaan seorang pria melintas di Jalan Thamrin Kota Pematangsiantar, ciri-ciri pria ini persis dengan yang diungkapkan saksi kunci itu.

Tanpa buang waktu, Tim Unit Jatanras melakukan pengejaran. Pria yang diduga sebagai tersangka pembunuhan itu dihentikan di Jalan Sutomo, Keluraha Dwikora Kota Pematangsiantar, tepatnya di Sutomo Square.

Setelah diinterogasi, tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya atas kejadian pembunuhan yang dilakukannya tiga pekan lalu di perkebunan Afd III PTPN IV, Kebun Laras.

Selanjutnya Tim Unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukan barang-barang bukti terkait pembunuan tersebut, namun pada saat dilakukan pecarian barang bukti tersebut tersangka berupaya melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan pada kaki kanan tersangka.
Tersangka pun tersungkur dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr.Jasmen Saragih Pematang Siantar guna di lakukan perawatan.

Kasus pembunuhan ini tercatat dalam Laporan Polisi No: LP/ 10 / III /2019/SU/SIMAL /SEK-BANGUN, 19 Maret 2019.
Berikut barang bukti yang ditemukan di TKP, 1 helai baju kaos motif bunga warna biru, 1 celana dalam warn krem, 1 BH warna hitam, 1 celana pendek motif kotak-kotak warna biru, 1 ikat rambut warna merah, sepasang sepatu Cats warna hitam les putih, sebuah tas warna coklat merk Spirit, 1 gunting bergagang warna merah, 1 gunting kecil warna silver, 2 HP Merek Mito warna hitam dan putih. KTP An.Tukini dan KTP An.Musiran.

Dari tersangka juga ditemukan barang bukti sebilah pisau bergagang kayu berukuran kurang lebih 15 Cm, cocok dengan perkiraan hasil Otopsi sebagai alat yang digunakan tersangka membunuh korbannya, -1 HP Merk Nokia dengan No.HP 08526023**** dan No.Imei1: 35812505084****, Imei2: 35812505084****

Satu unir sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam Les Merah No.Pol BK 3496 TBI (Sesuai Hasil CCTV), -1 helm warna hitam merek Honda, 1 baju kaos motif garis-garis warna merah, hitam, putih, abu-abu merek Noface (sesuai dengan CCTV), 1 celana panjang warna biru merek Loeiss (sesuai dengan CCTV), 1 tas sandang warna hitam merk Giorgio Armani (sesuai dengan CCTV).(hms)

Editor: Maris

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *