IMG-20240409-WA0045

Dua Pencuri Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Medan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Prestasi dalam pengungkapan berbagai kasus tindak kriminal terus ditorehkan Polsek Medan Baru. Kali ini kembali tim Reskrim Polsek Medan Baru yang dikomandoi langsung Kanit Reskrimya Iptu Irwansyah Sitorus, berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

IMG-20240227-124711

Pelakunya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat pengembangan.

Dihadapan para awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan Edison Sinaga (50), warga Jalan Mongonsidi 3 nomor 23, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Laporan yang diterima petugas SPKT selanjutnya diselidiki dan tidak berselang lama, kita pun berhasil mengantongi dua nama pelakunya, kata Irwansyah, Kamis (15/4/2021).

Keduanya, F (38) warga Jalan Cinta Damai, Gang Persatuan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia, dan SH (32) warga Jalan Starban Gang Imam, Kelurahan Polonia, Kecamatan Polonia.

Menurut Iptu Irwansyah Sitorus juga mengatakan kedua pelaku pencurian itu ditangkap dari Jalan Mesjid Gang A kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes). “Sebelumnya kita sudah mengintai F yang saat itu diketahui akan melintas di Jalan Polonia. Begitu melintas petugas pun segera menangkapnya,” terang Iptu Irwansyah Sitorus.

Kepada polisi F mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku mencuri sepeda motor korban bersama rekannya SH. Tidak membuang waktu lama tim pun mencari SH.

“Pelaku SH diamankan dari kawasan Jalan Starban, Gang Imam,” tambah Irwansyah.

Kedua pelaku mengaku, sepeda motor korban telah dijual kepada seorang wanita yang diketahui tinggal di daerah Marelan, Deli Serdang.

Bersama keduanya tim mengejar barang bukti ke daerah Marelan.

“Disaat petugas sedang menggeledah mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tidak diindahkan sehingga keduanya diberi tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan,” sambung Iptu Irwansyah Sitorus.

Tak bisa lagi melawan, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perobatan.

Usai diobati, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio berwarna Hitam BK 31xx AFO, milik pelaku dan ponsel merk Oppo dan kaos warna putih corak hitam hasil kejahatan pelaku,” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *