Lagi Asyik Nyabu, 4 Pria Digrebek Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Medan Kota menangkap empat laki-laki pelaku narkotika. Keempat pelaku tersebut berinisial BH (38) warga Jalan Mahkamah nomor 40, NS (36) warga Jalan Tuba II Gang Keluarga nomor 38, RD (32) warga Jalan Mahkamah nomor 40 dan S (46) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sosial nomor 48 Medan.

IMG-20240227-124711

Keterangan resmi dari Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay menjelaskan, keempat pelaku ditangkap pada Selasa (6/4/2021) lalu sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Mahkamah.

Penangkapan para pelaku ini berkat laporan masyarakat, kata Kanit.

Dari penyelidikan polisi melihat empat pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 klip plastik bening sisa pemakaian sabu, 1 set alat isap (bong), kaca pirex dengan sisa pemakaian sabu, dan mancis.

Keempatnya kemudian digiring ke Mako Polsek Medan Kota.

Kepada petugas keempatnya mengaku baru mengkonsumsi sabu yang mereka beli dari seseorang yang tidak dikenal seharga Rp100.000.

Atas perbuatannya, keempat pelaku itu ditahan petugas di tahanan Polsek Medan Kota, guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” tandas Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *