Hendak Bawa Sabu 1,09 Kg ke Makassar, Pria Asal Tembung Ditangkap

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kedapatan membawa barang haram diduga sabu seberat 1,09 Kg yang dimasukan dalam kotak susu, seorang pria asal Medan Tembung berinisial IRW (40) diangkut ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, Selasa (13/4/2021) sore.

IMG-20240227-124711

Humas Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu, Paulina, membenarkan hal itu.

Menurut Paulina, awalnya petugas Avsec Bandara Kualanamu curiga melihat gerak gerik IRW. Kecurigaan itu terbukti saat calon penumpang salah satu maskapai penerbangan itu memasuki lokasi pemeriksaan Xray SCP Entrance lantai 2.

Ternyata, dari dalam packing box susu ditemukan barang bukti diduga sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas keamanan bandara kualanamu menyerahkan IRW ke Direktorat Narkoba Polda Sumut berikut barang buktinya.

“Rencana IRW, barangbukti yang ditemukan petugas keamanan itu akan dibawa ke Makassar transit di Cengkareng”,sebut Paulina.

Menurut Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu Internasional, Agoes Soepriyanto, pada awak media mengatakan bahwa pelaku diamankan saat memasuki area X-Ray SCP lantai 2.

“Pelaku seorang diri yang merupakan warga Letda Sujono, calon penumpang Batik Air yang akan terbang menuju Makassar. Saat memasuki X-Ray, petugas kami mencurigai adanya kotak susu bendera yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,09 Kg, “ucap Agoes.

Selanjutnya, kata Agoes lagi, untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum, tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut. (Yan/zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *