Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Sebanyak 9 orang diamankan personel kepolisian di Karaoke Anda Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Mereka diduga sedang asyik pesta narkoba jenis ekstasi di tempat tersebut.
Kassubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, sembilan orang diamankan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar pada Minggu 11 April 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi mendatangi lokasi tempat karaoke tersebut setelah mendapat informasi dari warga.
“Ada informasi ada sekelompok orang sedang menyalahgunakan narkoba. Kami selanjutnya melakukan penyelidikan,” kata Rusdi, Senin (12/4/2021).
Polisi kemudian mencurigai sekelompok orang yang berada di VIP 9. Selanjutnya dilakukan penggeledahan karena ada dugaan mereka menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Saat dilakukan penggeledahan personel menemukan gulungan tisu berisikan 1 butir pil ekstasi, kotak rokok yang di dalamnya ada setengah butir ekstasi yang disimpan dibawah kursi sofa dan dibagian lantai ruangan ditemukan kembali setengah butir pil ekstasi.
Rusdi menambahkan dari sembilan orang yang diamankan tiga diantaranya merupakan warga Kota Tebing Tinggi.
“Ada tiga orang warga Tebing Tinggi yang kami amankan dari lokasi, satu warga Simalungun dan Sedangkan lima lainnya merupakan warga Siantar,”ungkapnya.
Sembilan orang yang diamankan imbuhnya yakni, Angga (27), Marcel (18),.Marten (25) warga Tebing Tinggi, Reinhar (21) warga Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Apdin (34), Rinal (25), Jodi (26),Joni (33) dan Rindi (29) warga Kota Pematangsiantar.
Kini kesembilan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Mapolres Pematangsiantar.(Joe)