14 Hari Operasi Keselamatan Musi 2021 Digelar, Ini Sasarannya

IMG-20240310-164257

Palembang, TRIBRATA TV

Polda Sumatera Selatan menggelar Operasi Keselamatan Musi 2021 selama 14 hari kedepan. Operasi ini untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

IMG-20240227-124711

Operasi digelar untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bentuk kesiapannya, Polda Sumsel melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi 2021, Senin (12/4/4/2021) di halaman Ditlantas Polda Sumsel.

Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personil dan pemeriksaan pasukan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S.

“Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kita mulai dari Polda hingga Polres melaksanakan kegiatan edukasi, memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolda didampingi Direktur Ditlantas Kombes Pol Cornelis Hotman Sirait, usai apel gelar pasukan, Senin (12/4/2021).

Kapolda menyebut Operasi Keselamatan Musi 2021 ini juga untuk mengatasi permasalahan lalu lintas dan perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kamseltibcar dengan memberdayakan seluruh stake holder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.

Sasaran operasi ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan ponsel.

Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).

Selain itu yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19. Dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.

“Untuk larangan mudik, sudah merupakan keputusan pemerintah. Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Polda Sumsel akan memaksimalkan itu. Kita akan membuat pos di tempat-tempat utama, pintu tol dan pintu masuk lainnya, tetapi itu tetap dengan cara edukasi,” tukas Kapolda. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *