Bawa Sabu 2 Pria Diciduk Polsek Medan Kota

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus dua laki-laki pelaku narkotika. Kedua tersangka diketahui berinisial DS (25) warga Jalan Pembangunan Baru, dan ABS (45) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Jadi Medan.

IMG-20240227-124711

Informasi penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay.

Iptu Marvel didampingi Panit Iptu Asrul Efendi Rambe, mengatakan keduanya ditangkap pada Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 12.00 Wib dari sekitar kawasan Jalan Garu 2 B.

Keberhasilan penangkapan itu berkat adanya laporan masyarakat, terkait transaksi narkotika. Setelah tim ke lokasi mengintai dan menyelidiki, petugas melihat dua laki-laki berboncengan yang gerak-geriknya mencurigakan melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 2493 SP.

Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan pelaku. Saat dilakukan pengeledahan.

“Dari tangan kiri satu pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip kecil plastik bening narkotika berisi sabu seberat 0,15 gram,”ujar Iptu Marvel.

Kedua pelaku, berikut barang bukti sabu dan sepeda motor diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya,” tandas mantan Kasubnit 2 Unitidik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan ini. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *