IMG-20240409-WA0045

Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Bangkalan Dibekuk

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berinisial NN (30) ini kaget ketika tiba-tiba didatangi beberapa pria berpakaian preman didepan Pos Satpam Jalan Kupang Jaya V, Surabaya, minggu lalu.

IMG-20240227-124711

Rupanya, pria preman yang mendatangi warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya itu adalah polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang hendak membekuknya.

NN ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar sabu jaringan Madura dan telah lama beroperasi di Surabaya. Keterangan itu didapat anggota dari warga yang memberikan informasi terkait NN.

Begitu ditangkap dan digeledah, dalam tas yang dibawanya didapati puluhan poket hemat siap jual. Saat ditanya, dia mengakuinya.

“Dikirim ranjau dari seseorang yang ada di Socah, Bangkalan, Madura,” aku pelaku NN.

Tersangka juga mengaku sudah 4 kali membeli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bangkalan dengan harga sekali membeli sebesar Rp950 dan dipecah menjadi 10 poket.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, penangkapan tersangka kali ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya seorang pengedar hendak bertransaksi.

“Ketika hendak transaksi, didepan pos Satpam dengan ciri-ciri yang didapat petugas, pelaku berhasil dibekuk berikut barang bukti sabu,” jelas Esti, Jumat (9/4/2021).

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas wanita yang didalamnya berisi 5 poket sabu-sabu siap edar, seperangkat alat hisap, timbangan elektronik, korek api, dan 1 buah HP yang digunakan untuk transaksi.

Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *