Medan, TRIBRATA TV
Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN). Meski di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), tidak menghentikan langkah Sat Sabhara untuk membasmi peredaran narkoba di Kota Medan.
Kali ini, personel yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar menggelar Operasi GKN di dua lokasi, yakni Jalan Mangkubumi dan Jalan Permai Indah, Tanah Garapan Selambo.
Dari operasi ini, Polrestabes Medan berhasil mengamankan 8 orang dari Jalan Permai Indah, Tanah Garapan Selambo.
Sedangkan dari Jalan Mangkubumi, petugas berhasil mengamankan mesin judi jenis jackpot.
Delapan orang yang diamankan tersebut ialah Partomuan Sihombing (36), warga Jalan Teratai Selambo, Martambah Sinambela (27), warga Jalan Biola Selambo, SSN (19), warag Jalan Bajak 2, Roby (22), warga Jalan Bajak 2, Edward Manurung (32), warga Jalan Keramat Kuda, Ahmad Edison Hutagalung (36), warga Jalan Pasar 4 Desa Marindal 2, James Gultom (36), warga Jalan Permai Indah Selambo dan RMS (19).
“Nama teratas bersama barang bukti dua paket serbuk kristal putih yang diduga sisa narkotika jenis sabu, bong dan kaca pirex diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” ujar Kasat, Kamis, (9/4/2020).
Sedangkan sisanya diboyong ke Markas Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri hijau.
“Selain mengamankan sejumlah orang dan barang bukti serbuk kristal diduga sabu pada GKN tersebut kita juga menyita Honda Beat BK 6236 AHC, Honda Supra BK 2609 ACF, sembilan unit mesin Jackpot, macis, alat isap sabu atau bong dan kaca pirex,” jelas AKBP Sonny Siregar. (zak)