TNI AL Gagalkan Pemberangkatan 36 PMI Ilegal

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Kapal Patroli keamanan laut Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan.

IMG-20240227-124711

Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap pada pukul 03.00 WIB di perairan Muara sungai Asahan pada koordinat 99° 51,8’ T – 03° 01’ U, Kamis (8/4/2021)

Pada saat diperiksa kapal kayu tanpa nama yang diawaki berinisial MW dengan ABK 2 orang membawa 36 orang terdiri dari 24 pria, 12 wanita serta seorang balita perempuan. Mereka diduga PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Dari penggeledahan kapal, muatan dan barang bawaan tidak diketemukan barang-barang terlarang.

Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda adalah pelanggaran terhadap UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan. Sedangkan pelanggaran keimigrasian akan ditangani Imigrasi Tanjungbalai Asahan.

Menjelang bulan Ramadhan ataupun akhir tahun memang marak pelanggaran, baik itu masuknya barang selundupan ataupun keluar masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hingga saat ini ke-36 orang yang diduga PMI ilegal serta kapal dan ABK nya masih dalam pengawasan Lanal Tanjungbalai Asahan.

Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan agar kegiatan proses pemeriksaan terhadap PMI sesuai dengan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak bergerombol dan selalu mencuci tangan. (P.Sitorus/Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *