Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Polisi Diamankan Warga

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV,

Kapolsek Gomo, Nias Selatan Ipda Jhonie Sianipar membenarkan salah satu personilnya diamankan warga atas dugaan memiliki narkotika jenis sabu. Oknum polisi berpangkat Bripka itu kini ditahan di Mapolres Nias Selatan.

IMG-20240227-124711

Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/4/2021), oknum polisi berinisial FS mengunjungi rumah temannya di Desa Damai Kecamatan Ulu Idanô Tae. Disana ternyata warga melihat ada yang hendak mengedarkan sabu.

Warga kemudian menangkapnya dan mengamankan ke rumah seorang warga bernama Ama Budi Hulu. Belakangan diketahui ternyata yang diamankan oknum polisi sehingga warga pun melaporkannya ke Kapolsek Gomo.

Ipda Jhoni Sianipar yang datang bersama beberapa personil langsung membawa FS ke Polsek Gomo. “Atas petunjuk pimpinan kita bawa bersama barang bukti ke Polres Nias Selatan,” kata Ipda Jhonie Sianipar kepada TRIBRATA TV, Kamis (8/4/2021).

Saat ini menurutnya, Satnarkoba Polres Nias Selatan masih melakukan pengembangan dan penyidikan atas kasus itu.

Ia pun menyatakan terimakasih kepada warga yang telah membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari pemakaian dan penyalahgunaan narkoba. Polisi siap menerima jika ada informasi menyangkut penyalahgunaan dan pengedar narkoba,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun reporter TRIBRATA TV paska kejadian ini, di wilayah hukum Polsek Gomo yang meliputi 6 Kecamatan yaitu Gomo, Mazo, Boronadu, Ulu Idanö Tae, Idanö Tae dan Umbunasi sudah dijadikan sebagai lahan baru peredaran naekoba dengan jalur dari Telukdalam dan Gunungsitoli.

Biasanya, diawali dengan memberikan narkoba secara gratis oleh para pengedar, baru kemudian dijual setelah ketagihan. (Sn. Telaumbanua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *