Hukum  

IPW Minta Polisi Tindak Tegas Ormas Radikal

IMG-20240310-164257

Jakarta, TRIBRATA TV

Indonesia Police Watch (IPW) minta Kapolda Sumatera Utara menindak tegas kelompok-kelompok radikal dan segera memproses dalangnya ke pengadilan.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menanggapi aksi pembubaran jaran kepang oleh sekelompok orang di Sumatera Utara.

“Kini kelompok radikal nekat unjuk gigi membuat kegaduhan yang memicu konflik di Medan Sumatera Utara,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya jika manuver kelompok radikal ini dibiarkan, Indonesia akan terus menerus direcoki dua kelompok, yakni teroris dan kelompok radikal.

IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah menangkap 94 tersangka teroris sejak Januari 2021. Para tersangka teroris itu ditangkap di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Seiring serangan teror di Makassar dan Mabes Polri, kini muncul kelompok radikal dengan aksi nekatnya.

Belum lama ini misalnya, beredar video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci yang membubarkan pertunjukan jaran kepang di Kota Medan.

Para pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/4/2021) itu awalnya warga dan ormas hanya adu mulut karena pembubaran paksa dengan dalih syirik.

Namun, saat salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, warga pun marah, hingga terjadi baku hantam. Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas itu saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi.

IPW mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai undang undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.

Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun. Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut mereka harus segera lapor ke polisi.

“Ormas apapun tidak punya hak sewenang wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut,” tegas Neta.

Melihat kian nekatnya para teroris dan kelompok radikal dalam melakukan aksinya, segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas, dan presisi agar Bangsa Indonesia tidak menjadi bulan bulanan terorisme dan kelompok radikal. (Edrin/r)

CEK VIDEONYA
Ormas Bubarkan Pertunjukan Jaran Kepang

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *