Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Rantauprapat bersama Satuan Satnarkoba Polres Labuhanbatu merazia dadakan di Mako binaan tahanan pada Selasa (6/4/2021).
Menurut Kelapas, Jayanta, razia dadakan ini dilakukan untuk mempersempit aksi kejahatan di lingkungan Lapas dan dugaan adanya peredaran narkoba.
“Kita bersama-sama satuan wilayah Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan keamanan hunian dalam hari Kemasyarakatan pada 22 April 2021. Razia ini rutin kita lakukan seminggu 2 kali”, jelas Jayanta.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 5 handphone, 5 baterai handphone, 2 kepala charger, 3 gunting, 3 pisau, 2 besi tajam, 3 headset, 1 kipas angin kecil, 1 tali pinggang, dan 1 besi.
Benda-benda ini merupakan barang terlarang di Lapas, sehingga barang tersebut disita dan akan dimusnahkan. (Messo Gulo)