IMG-20240409-WA0045

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ganja Kering

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali beraksi membersihkan lokasi penyalahgunaan narkoba. Kali ini menyisir kampung narkoba di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Selain berhasil menangkap seorang pengedar sabu dan daun ganja kering bernama Hendro Harianto (34) warga Bengkulu, Kelurahan Kampung Timur, Kecamatan Binjai Timur, polisi juga menyita 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram, 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetaminadengan berat bruto 1,80 gram, 1 bong yang terbuat dari botol Lasegar, 2 timbangan elektrik, 7 ball plastik klip kosong.

Tidak itu saja barang temuan lainnya sabu dengan berat 4,83 gram, daun ganja kering berat 14,71 gram serta 73 unit Jackpot, 51 sajam, 1 unit loudspeaker dan 1 unit TV.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan, Selasa (6/4/2021) malam mengatakan, penggrebekan itu dilakukan pada Jumat (2/4/2021) dinihari.

Hendro Harianto ditangkap dari sebuah pondok berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram dan narkotika jenis sabu serta daun ganja kering.

Tersangka mengaku narkotika itu didapat dari seorang laki-laki
bernama panggilan Angga (DPO).

Tidak jauh dari lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram serta narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 14,71 gram.

“Lokasi kampung narkoba itu juga telah menjadi target operasi petugas Polrestabes Medan, ” jelasnya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *