IMG-20240409-WA0045

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Diserahterimakan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menggantikan AKBP Maringan Simanjuntak

IMG-20240227-124711

Serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilakukan secara sederhana di ruangan Kapolrestabes Medan, Kamis (2/4/2020).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir mengatakan bahwa pergantian jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini adalah hal yang biasa di tubuh Polri.

“Pergantian jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini adalah hal yang biasa di tubuh Polri dan dalam rangka penyegaran organisasi,” kata Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat Kasat Reskrim yang lama, AKBP Maringan Simanjuntak yang telah menunjukkan loyalitasnya dengan mengungkap sejumlah kasus kejahatan, seperti kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.

“Terima kasih saya ucapkan kepada pejabat Kasat Reskrim yang lama, AKBP Maringan Simanjuntak yang telah menunjukkan loyalitasnya dengan mengungkap sejumlah kasus kejahatan, seperti kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin,” ungkap Kombes Pol Jhonny Edizon Isir.

Kapolrestabes juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar

“Selamat datang kepada pejabat baru Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. Semoga Kasat Reskrim yang baru bisa meneruskan torehan prestasi dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” urai Kombes Pol Jhonny Edizon Isir.

Kapolrestabes meminta kepada Kasat Reskrim yang baru untuk terus menjaga kesolidan dan kekompakan satuannya khususnya serta Polrestabes Medan pada umumnya.

“Jaga terus kesolidan dan kekompakan satuan. Selalu perhatikan anggota dan jadilah polisi yang Promoter dalam mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jhonny Edizon Isir.(zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *