Bawa Zupiter Curian, Riko Dibekuk Polsek Siantar Barat

IMG-20240409-WA0076

Siantar, TRIBRATA TV

Personil Kepolisian Sektor Siantar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

IMG-20240227-124711

Tersangka yakni Riko Mangatas Sitorus (36),warga jalan Sawi lorong 1 Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar berhasil dibekuk, Rabu (1/4/2020).

Pasalnya Riko ditangkap saat membawa sepeda motor curian milik Kim Hong Kue (64) warga Jalan Dr. Wahidin di jalan Pekanbaru Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Minggu (29/3/2020).

Berdasarkan keterangan Kepolisian Pematangsiantar,Kim Hong Kue saat itu berkunjung ke rumah kakaknya di Jalan Pekanbaru dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam dengan plat nomor polisi BK 5489 WQ.

“Korban mengetahui kehilangan sepeda motor usai berbincang-bincang dengan sang kakak,seorang saksi bernama Sawal datang ke depan pintu rumah kakak pelapor sambil berkata kepada pelapor sepeda motor korban diambil orang,”ungkap Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya, Kamis (2/4/2020).

Mendapat informasi tersebut,korban langsung keluar dari rumah dan melihat sepeda motor yang diparkirkannya sudah tidak ada lagi.

Lanjutnya, korban sempat mengejar pelaku namun ka tidak berhasil menemukan sepeda motor dan pelaku yang mencurinya.

Hanya berselang beberapa hari, kendaraan dan pelaku pencurian berhasil ditangkap personal Polsek Siantar Barat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang berada di Jalan Gunung Sinabung.

“Tersangka Riko Mangatas Sitorus Pane ada membawa sepeda motor Yamaha Jupiter hitam merah yang bukan miliknya dan diduga merupakan kendaraan hasil curian,” kata Rusdi

Kemudian personil Polsek Siantar Barat menuju TKP dan menemukan sepeda motor tersebut yang dibawa oleh pelaku.

“pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Siantar barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *