IMG-20240409-WA0045

Gara-gara Kaca Rudi “Nyangkut” di Polsek Medan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

M.Rudi Surbakti (33) tak menyangka, lakonnya menunggu becak sambil menenteng kaca membawanya masuk jeruji besi Polsek Medan Baru. Beruntung ia tak dipukuli warga setempat.

IMG-20240227-124711

Ceritanya, Selasa (23/3/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB, warga sekitar Jalan Sei Sibundong Medan curiga melihat Rudi yang berdiri didepan rumah kosong Nomer 8. Pasalnya didekat posisi ia berdiri ada 4 lembar kaca.

Warga pun bertanya, karena rumah milik Vany Sembiring (47) itu dalam keadaan kosong dengan kondisi pagar dan pintu yang rusak. Mereka curiga, Rudi baru mengambil sesuatu di rumah itu.

Benar saja, Rudi tak bisa mengelak saat ditanya asal muasal kaca yang ada didekatnya. Ia saat itu berdiri menunggu becak yang akan membawanya bersama kaca curiannya.

“Ada empat lembar kaca berukuran 2X1 meter dengan tebal 5 mm yang diambil warga Jalan Kertas, Ayahanda ini dari rumah korban,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (31/3/2021).

Menurut Irwansyah sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu masuk ke halaman rumah yang pagar dan pintunya sudah rusak.

Dari dalam rumah itu pelaku menggondol empat lembar potongan kaca yang terletak disana.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan warga dan kebetulan petugas patroli kita melintas,” tambah Kanit lagi.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti kejahatanya sudah diamankan di Mako Polsek Medan Baru.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, ” tegas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *