Pemkab Labuhanbatu Segera Sesuaikan Gugus Tugas Covid-19 dengan SE Mendagri

IMG-20240310-164257

Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 29 Maret 2020 No.440/2622/SJ tentang pembentukan Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Pemkab Labuhanbatu akan sikapi surat tersebut. Hal ini disampaikan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Sekretaris Daerah H. Ahmad Mufli.

Menurutnya, Pemkab Labuhabatu telah membentuk gugus tugas penanganan wabah covid-19, serta telah menetapkan status dalam keadaan siaga. Sampai saat ini belum ditemukan yang terinfeksi corona.

IMG-20240227-124711

“Tim terus melakukan pemantauan di setiap wilayah, terutama mobilitas penduduk, khususnya yang datanf dari luar negeri dan daerah endemik,” katanya.

Dalam hal pencegahan, Pemkab telah menyosialisasi tentang covid, himbauan dan pembagian masker serta penyemprotan desinfektan di sarana publik, sekolah, rumah ibadah dan di jalan umum. Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat telah disiapkan tim untuk menangani apabila ada pasien bahkan ruang isolasi sudah disiapkan.

“Karena surat edaran Mendagri menyarankan untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, tentu kita akan revisi SK tentang gugus tugas yang ada dan akan menyesuaikan dengan yang baru,” jelasnya.(Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *