IMG-20240409-WA0045

Penetapan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Berubah

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Selama ini, penetapan status ODP, adalah orang yang berasal atau datang dari wilayah terinfeksi virus Corona (Covid-19) walaupaun dia dalam keadaan sehat atau sakit. 

Namun hasil perubahan dari Revisi Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Corovanivrus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI 27 Maret 2020, bahwa ODP adalah orang yang punya riwayat perjalanan dari daerah terinfeksi dan dalam kondisi sakit atau memiliki keluhan diantaranya, batuk, demam dan sesak napas.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Pemkab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar,S.Sos, MSi pada sejumlah wartawan di sela-sela Kunjungan Bupati Asahan dan rombongan di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Kantor Dekranasda Asahan  

“Jadi status ODP itu diberikan kepada orang yang baru pulang dari wilayah terinfeksi corona, dan dalam keadaan sakit. Namun bila sehat (tidak ada keluhan) belum tentu dinyatakan ODP,” jelas Hidayat. 

Olah sebab itu, lanjut Rahmat Hidayat, pada Sabtu Kemarin (28/3/2020) pukul 16.00 WIB, pihaknya mengeluarkan jumlah ODP sebanyak 754, dengan pembagian 723 orang dalam keadaan sehat, dan 31 orang dalam keadaan sakit. Namun sesuai dengan rujukan dari Revisi Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Corovanivrus Disease (Covid-19), yang ODP di Asahan hanya 34 orang. 

“ODP di Asahan hanya 34 orang, dan semua itu diisolasi mandiri (rumah masing-masing) dengan pengawasan dari tenaga medis baik dari rumah sakit atau Puskesmas terdekat,” ungkap Rahmat Hidayat mengakhiri. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *