Jadi Kurir Narkoba, Seorang Satpam Ditangkap Bersama 1 Kg Sabu

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menggagalkan peredaran 1 Kg sabu dan menangkap seorang satpam di Balam Km 17 Kepenghulan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Jum’at (25/3/2022) sore.

IMG-20240227-124711

Sabu itu diamankan dari tangan tersangka WH alias Dayat alias Wahyu (22), satpam salah satu pesantren.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Senin (28/3/2022) mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Disebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di daerah Balam Jalan Lintas Riau–Sumut,” ujar Kasi Humas.

Dari pengintaian, tim melihat dua pria yang menjadi target operasi berboncengan naik sepeda motor KLX. Tim pun segera menyergap, namun pria pengemudi sepeda motor lolos sementara penumpangnya
berhasil ditangkap.

Sebuah tas turut jatuh saat terjadi perlawanan saat keduanya hendak ditangkap.

Setelah diperiksa didalam tas itu ditemukan barang bukti 1 kg sabu.

Menurut AKP Juliandi, tersangka mengaku sebagai kurir dan hasil tes urin menunjukan tersangka positif mengandung mphetamin, etaphetamine dan THC.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *