IMG-20240409-WA0045

Tak Indahkan Prokes, Kades Sungai Bulan Tolak Konfirmasi

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Kepala Desa Sungai Bulan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Haryono Sutrali, belakangan ini mulai tidak ingin dikonfirmasi.

IMG-20240227-124711

Kepada wartawan yang menemuinya untuk wawancara seputar pembangunan di wilayah kerjanya, dia mengatakan dirinya tak perlu lagi sama wartawan. “Saya tak perlu publikasi”, ujarnya.

Karena menurutnya, hasil kerjanya biarlah warganya sendiri yang menilainya.

Ditemui di sela pertemuan pada malam ramah tamah dengan mahasiswa pada acara Prasati XII program mahasiswa berbakti dan mengabdi, baru baru ini, Haryono yang didampingi kepala dusunnya mengatakan,”saya sekarang sudah lain, tidak perlu publikasi mengenai pembangunan desa saya”.

Sebelumnya kepada sejumlah wartawan yang menghubunginya, ia mau mengkonfirmasi seputar penanganan Covid-19 diwilayah kerjanya.

Sebab dari informasi yang diterima, disebut-sebut Kades Sungai Bulan kurang mematuhi protokol kesehatan (prokes) yakni tidak mengindahkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer).

Hal itu terbukti saat kepergok wartawan pada acara malam ramah tamah, hampir semua yang hadir tidak mengindahkan prokes, salah satunya tidak menggunakan masker. Termasuk sang kades dan kepala dusunnya.

Selain itu, para kuli tinta ingin mewawancara sang kades untuk mengetahui sejauhmana penanganan infrastruktur di desanya, namun bukan keterangan yang didapat, tapi dia menolak untuk dikonfirmasi.

“Ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan, yang mengharuskan pejabat publik memberikan keterangan semua aspek pembangunan diwilayah kerjanya”, ujar Zainul Irwansyah,SE Sektetaris PWI Kalbar periode 2013-2018 kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Dia sangat menyayangkan atas sikap kades Sungai Bulan, Haryono Sutrali yang tak menghargai profesi wartawan yang sedang melakukan sosial kontrol untuk mempublikasi kinerja pembangunan disana.

“Ya hal ini cukup miris, di era keterbukaan, dijaman globalisasi, masih ada pejabat yang menutup diri, menutup kinerjanya, ini ada apa, wartawan perlu telusuri hal ini, apakah ada borok-borok di Desa Sungai Bulan yang ditutupi karena melibatkan kadesnya?, sehingga takut terekspose?”, tanya Zainul mantan wartawan Harian Media Indonesia ini.

“Apa bila pejabat publik tidak mau terbuka menyampaikan informasi publik sesuai pasal 4 pada Bab III ayat 4 UU Informasi Publik disebutkan pejabat publik bisa digugat kepengadilan”, ujar wartawan senior yang bergabung di PWI Kalbar sejak tahun 1986 ini. (masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *